Download OkeKlinik App

Temukan Dokter

Komunikasikan masalah kesehatan dengan mudah

Hidup Sehat

Protokol Kesehatan (Prokes) 5M Harus Tetap Dijaga, Pandemi Masih Ada

Artikel dipublikasikan : 27 Juli 2022 18:31
Dibaca : 777 kali

 

Protokol kesehatan (Prokes) 5M harus tetap dijaga. Karena pandemi COVID-19 masih ada, setiap orang perlu mendisiplinkan diri untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Penambahan kasus aktif COVID-19 masih tetap terjadi hingga sekarang. Satgas COVID-19 dalam rilis beritanya kemarin (26 Juli 2022) menyebutkan bahwa terdapat penambahan  sebanyak 6.483 kasus positif yang terdiri  dari 6.315 kasus transmisi lokal dan 168 PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri). Sehingga angka kumulatifnya atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini, sudah mencapai 6.178.873 kasus. 

Melihat masih banyaknya penambahan kasus positif COVID-19, tak pelak lagi bahwa setiap orang harus diingatkan, agar protokol kesehatan atau prokes yang disingkat menjadi “5M” harus tetap dijaga. 

Penambahan kasus baru, angka tertinggi di 5 provinsi ini 

Menurut Satgas COVID-19, angka tertinggi penambahan kasus baru terjadi di 5 provinsi.  DKI Jakarta menempati urutan tertinggi, dengan 2.974 kasus baru yang terdiri 2.843 transmisi lokal dan 131 PPLN. Kumulatif kasus sejak awal pandemi hingga hari ini adalah sebanyak 1.316.591 kasus. 

Urutan kedua adalah Jawa Barat dengan 1.334 kasus yang  terdiri dari 1.324 transmisi lokal dan 10 PPLN dengan kumulatif 1.129.086 kasus. 

Selanjutnya adalah Banten dengan 952 kasus yang terdiri dari 949 transmisi lokal dan 3 PPLN dengan kumulatif 308.350 kasus.

Jawa Timur mendapat tambahan 412 kasus yang terdiri dari 404 transmisi lokal dan 8 PPLN,  dengan kumulatif 583.592 kasus. 

Bali mendapat tambahan 228  kasus baru yang terdiri dari 219 transmisi lokal dan 9 PPLN, dengan kumulatif 161.693 kasus.

Baca Juga: Flu vs Covid, Persamaan dan Perbedaannya

Angka kematian

Kasus kematian hari Selasa kemarin (26/07/2022) mengalami penambahan di 6 provinsi. Angka tertinggi harian 4 kasus di Bali, maka kumulatifnya menjadi 4.594 kasus. 

Sementara di 2 provinsi menambahkan masing-masing 3 kasus kematian, yaitu, Jawa Barat dengan kumulatifnya 15.891 kasus, dan DKI Jakarta dengan kumulatifnya 15.380 kasus.

Sementara 3 provinsi lainnya masing-masing 1 kasus, antara lain, Jawa Tengah dengan kumulatifnya yang tertinggi sebanyak 33.239 kasus, DI Yogyakarta dengan kumulatifnya 5.915 kasus, dan Kalimantan Selatan 2.546 kasus.

Tetap jalankan Prokes 5M 

Masih adanya penambahan kasus baru positif COVID-19, maka penting kiranya agar protokol kesehatan (Prokes) 5M harus tetap dijaga. Untuk mengingatkan kembali, prokes 5M meliputi : 

1. Memakai Masker

Setiap orang wajib memakai masker saat berada di luar rumah  atau sedang berpergian. Bukan hanya orang yang sakit saja yang diwajibkan untuk memakai masker. Pemakaian masker harus dilakukan saat berada di ruang publik, wahana transportasi, dan di tempat umum lainnya.  

2. Menjaga Jarak

Menjaga jarak dengan orang di dekat kamu adalah protokol kesehatan berikutnya yang penting untuk dilaksanakan. Jarak yang direkomendasikan adalah minimal sejauh 1 meter. Hindari berada dalam jarak yang terlalu dekat untuk menjaga supaya tidak menghirup droplets orang lain. Di dalam droplet tersebut virus COVID-19 menumpang. 

Prokes menjaga jarak ini harus dilakukan saat berada di dalam antrian bank, ruang tunggu, wahana transportasi umum, tempat peribadatan, dan lain-lain.

Rekayasa administrasi juga bisa dilakukan oleh pengelola tempat atau gedung. Caranya adalah dengan membatasi dan mengatur jumlah orang yang berada di dalam suatu ruangan.  

Selain itu, rekayasa waktu kunjungan juga bisa dilakukan dengan cara menetapkan jam dan hari secara bergantian. Penggunaan partisi juga bisa dilakukan untuk membatasi ruangan. 

Baca Juga: Panduan Aman Halal Bihalal dan Protokol Kesehatan Selama Lebaran

3. Mencuci Tangan

Mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir adalah protokol kesehatan yang berikutnya. Rajin-rajinlah mencuci selama minimal 20 detik setiap kali mencuci tangan. 

Gunakan air mengalir dan sabun. Atau untuk membersihkan tangan dari virus, kuman, dan bakteri gunakan hand sanitizer atau cairan antiseptik. Sebaiknya sedia selalu di kantong,  sebotol kecil cairan pembersih kuman. 

Gosok kedua telapak tangan, punggungan tangan. Lalu bersihkan sela-sela jari kedua tangan. Gosok  kedua bagian ibu jari dan jari-jari lainnya. Setelah itu bilaslah kedua tangan dengan memakai air yang mengalir. Lalu keringkan tangan sehabis mencuci tangan.  

Kapan harus mencuci tangan? 

Lakukan cuci tangan sesering mungkin. Cucilah tangan pada waktu:  

  • sebelum dan sesudah masuk rumah

  • sebelum dan sesudah makan 

  • sebelum dan sesudah masuk kamar mandi

  • sebelum dan sesudah masuk ruang kerja atau kantor

  • sesudah memegang benda-benda atau  paket kiriman dari luar

  • sebelum dan sesudah masuk ke pasar, mal, atau toko 

  • sesudah tangan digunakan untuk menutupi mulut saat bersin atau batuk

4. Menghindari kerumunan

Menghindari kerumunan adalah penting sebagai bagian dari protokol kesehatan (Prokes) 5M yang harus tetap dijaga. Selama pandemi COVID-19 masih ada, sebaiknya patuhi prokes ini. Menghindari kerumunan lebih efektif, terutama bagi kalangan lansia dan orang-orang yang memiliki gejala penyakit penyerta (komorbid). 

Baca Juga: Begini Protokol Kesehatan Selama Mudik 2022

5. Mengurangi Mobilitas

Langkah terakhir dalam penerapan protokol kesehatan adalah dengan mengurangi mobilitas. Dalam hal ini, kita mengenal istilah Work From Home  atau WFH. Pekerjaan tertentu dapat dikerjakan di rumah, tanpa harus dikerjakan di kantor. Hal ini dapat mengurangi tingkat mobilitas masyarakat. 

Apa saja tanda atau gejala infeksi virus corona?

Bila seseorang terinfeksi virus, maka dia akan menunjukkan gejala dalam 1-14 hari sejak terpapar virus. Gejala umumnya adalah demam, rasa lelah, dan batuk kering. 

Menurut Satgas COVID-19, sebagian besar orang hanya akan mengalami gejala ringan, namun di kasus-kasus yang tertentu, infeksi dapat menyebabkan pneumonia dan kesulitan bernapas. Pada sebagian kecil kasus, infeksi virus corona bisa berakibat fatal. Orang lanjut usia (lansia) dan orang-orang dengan masalah kesehatan seperti tekanan darah tinggi, gangguan jantung atau diabetes kemungkinan mengalami sakit lebih serius.

Gejala COVID-19 mirip flu biasa

Karena gejala-gejalanya mirip flu biasa, maka perlu dilakukan tes untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi virus corona. Tes tersedia di rumah sakit-rumah sakit rujukan bagi orang yang mengalami gejala-gejala atas dasar perintah dokter.

Kunci pencegahan virus corona (COVID-19) adalah: 

  • sering suci tangan pakai sabun dan air mengalir

  • hindari menyentuh muka

  • jauhi orang yang menunjukkan gejala (demam, batuk kering, kelelahan)

  • bila batuk atau bersin: tutup mulut dan hidung dengan siku terlipat atau tisu yang dibuang langsung ke tempat sampah tertutup setelah dipakai.

Apakah saya sebaiknya menggunakan masker medis?

Gunakan masker hanya ketika kamu batuk atau bersin demi melindungi orang lain. Bila kamu  tidak memiliki gejala-gejala itu, tidak perlu gunakan masker. Menggunakan masker tidak cukup melindungi diri dari infeksi virus corona. Sering mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir lebih efektif melindungi diri kamu dari infeksi. 

 

Referensi : 
covid19kemkes (2020) protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan covid-19
djknkemenkeu (2021) Protokol Kesehatan 5M dan Kesehatan Imun untuk Hadapi Varian Baru Covid-19
pslhugm (2021) Protokol Kesehatan 5 M di Masa PPKM

Hubungi Kami
Teras Mahakam (sebelah hotel Gran Mahakam)
Jl. Mahakam No.8, RT.1/RW.7, Kramat Pela,
Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130
0217392285
business.support@okeklinik.com
help@okeklinik.com